Evaluasi Sakip Dalam Lingkup Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan

news-images/MFhPJXZHGR3Wor2gqQ9cG7gEArsH913YQidAnoNu.png
By. humaspolkesken | Akademik
Poltekkes Kemenkes Kendari Mengikuti Rapat Persiapan Evaluasi Sakip Dalam Lingkup Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan.
Berdasarkan Undangan Sekretaris Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor PR.05.04/F.I/2208/2023, Poltekkes Kemenkes Kendari mengikuti rapat secara daring dalam rangka persiapan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2022. 
Kegiatan ini diisi oleh pembicara dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (ITJEN KEMKES). Dipaparkan bahwa penilaian SAKIP terdiri atas 4 komponen utama (perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas kinerja), yang mengarahkan kepada akuntabilitas kinerja setiap instansi pemerintah. 
Pada prakteknya, tahapan penilaian akuntabilitas dapat dilakukan dalam lingkup unit dari Unit Pelaksana Teknis di Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan.